MenurutMusnaini, dkk dalam buku Manajemen Pemasaran (2021), perilaku konsumen adalah proses pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, dan pengevaluasian produk untuk memenuhi kebutuhan atau memuaskan keinginan. Sejumlah ahli mengutarakan pendapatnya mengenai perilaku konsumen. Berikut beberapa pengertian perilaku konsumen menurut para ahli:Dalam kehidupan bermasyarakat peraturan-peraturan atau batasan-batasan memang diperlukan untuk mengatur tatanan dalam kehidupan bermasyarakat tersebut agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan. Salah satu contoh dari peraturan atau batasan tersebut ialah norma. Norma merupakan suatu bentuk peraturan yang biasanya berisikan tentang perintah dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku dalam kehidupan bermasyarakat. Artinya, setiap individu yang hidup dalam lingkup masyarakat tersebut diwajibkan untuk mematuhinya karena jika melanggar, maka aka nada hukuman tertentu yang juga sudah ditetapkan. Oleh karena itu, norma merupakan salah satu peraturan yang bersifat mengikat dalam kehidupan berbagai pengertian norma menurut para ahli, antara lainAntony Giddens – Menurut Antony Giddens norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap T. Schaefer dan Robert P. Lamm – Menurut Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm norma adalah suatu standar dari perilaku yang harus dipelihara oleh setiap dan Selznic – Menurut Broom dan Selznic norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang Waluyo – Menurut Bagja Waluyo norma adalah sebuah wujud atau bentuk nyata akan nilai yang menjadi acuan atau pedoman yang berisi tentang keharusan dalam berperilaku bagi setiap Kelsen – Menurut Hans Kelsen norma adalah sebuah perintah yang tidak bersifat pribadi personal dan anonym bagi setiap E. Shaw – Menurut Marvin E. Shaw norma adalah peraturan tentang segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mematenkannya dalam sebuah keselarasan tingkah laku yang – Menurut Bellebaum norma adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengatur setiap individu dalam suatu masyarakat supaya bertingkah laku dan bertindak sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang memang berlaku di dalam masyarakat Nurdiaman – Menurut A. A. Nurdiaman norma adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah J. Macionis – Menurut John J. Macionis norma adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang menjadi panduan segala tingkah laku anggota Calhoun – Menurut Craig Calhoun norma adalah suatu aturan dan pedoman yang menyatakan tentang bagaimana seharusnya seorang individu melakukan tindakan dalam suatu situasi Hadi Wiyono – Menurut Isworo Hadi Wiyono norma adalah suatu bentuk peraturan atau petunjuk hidup yang memberikan acuan atau pedoman terhadap apapun yang bernilai baik untuk dilakukan dan apapun yang harusnya dihindari. Hal ini bermaksud untuk mewujudkan ketertiban dalam M. Lawang – Menurut Robert M. Lawang norma adalah suatu acuan dalam bertingkah laku sehingga memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukannya itu dinilai orang lain, di mana juga merupakan ciri bagi orang lain tersebut untuk menolak atau bahkan mendukung tingkah – Menurut E. Utrecht norma adalah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur tentang berbagai tata tertib di dalam suatu masyarakat atau bangsa, di mana peraturan tersebut diwajibkan untuk dipatuhi dan ditaati oleh setiap masyarakat. Sedemikian sehingga apabila ada pihak yang melanggar, maka akan ada sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak Soekanto – Menurut Soejono Soekanto norma adalah sebuah perangkat yang dibuat untuk mengatur hubungan di dalam suatu masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, semua norma yang dibuat di dalam suatu masyarakat pasti akan mengalami yang namanya sebuah proses, sehingga norma-norma tersebut dapat diakui, dihargai, dikenal, hingga ditaati oleh warga masyarakat dalam kehidupan Halim – Menurut A. Ridwan Halim norma adalah segala peraturan yang pada intinya merupakan suatu aturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak, yang berlaku sebagai acuan atau pedoman yang memang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap individu di dalam suatu NormaBerbagai norma, mulai dari yang tertulis maupun tidak, memiliki macamnya sendiri. Yang mana, macam macam norma dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu norma berdasarkan sifatnya, norma berdasarkan daya pengikatnya, dan norma berdasarkan aspek-aspeknya. Adapun norma-norma tersebut, antara lainNorma Berdasarkan SifatnyaNorma berdasarkan sifatnya ialah norma-norma yang mengatur masyarakat secara garis besar, di mana dalam hal ini dibedakan menjadi dua macam, antara lainNorma FormalNorma formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang memang ada maupun dibuat oleh suatu lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Artinya, normal formal mempunyai kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. Hal ini dikarenakan normal formal atau resmi biasanya memang dibuat oleh lembaga-lembaga atau instansi-instansi formal. Beberapa contoh dari norma formal, diantaranya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, dan perintah Non FormalNorma non formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang memang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang sebenarnya menerangkan norma tersebut. Yang menjadi ciri khas dari norma non formal ialah tidak tertulis ataupun kalau tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk peraturan baku yang diikut sertakan dengan nama pembuat dari aturan tersebut. Selain itu, norma non formal juga mempunyai jumlah yang lebih banyak daripada norma formal. Hal ini dikarenakan normal non formal mempunyai banyak variabel di dalamnya. Salah satu contohnya ialah peraturan adat dalam suatu Berdasarkan Daya PengikatnyaNorma berdasarkan daya pengikatnya terbagi menjadi 6 macam, antara lainNorma Cara UsageNorma cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang biasanya dilakukan oleh individu-individu di dalam suatu masyarakat walaupun tidak dilakukan secara terus-menerus. Norma ini mempunyai daya ikat yang cukup lemah sehingga pelanggarannya pun biasanya tidak akan memperoleh suatu hukuman atau sanksi berat. Kalau pun ada, itu mungkin hanyalah sebuah celaan atau teguran dari anggota masyarakat Cara makan yang baik dan benar bagi beberapa individu dalam suatu masyarakat adalah tidak mengeluarkan suara ketika makan, apalagi saat sedang mengunyah makanannya, kecuali suara sendawa pada akhir makan. Hal ini di beberapa kalangan tertentu memang merupakan hal yang wajar-wajar dan sebagai ekspresi atau tanda kenyang, sehingga bukan merupakan suatu pelanggaran Adat Istiadat CustomNorma adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang memang sering memiliki kedudukan tinggi, serta bersifat kekal dan terintegrasi kuat terhadap kalangan masyarakat yang Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara Kebiasaan FolkwaysNorma kebiasaan merupakan suatu bentuk tingkah laku atau perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan suatu tujuan yang jelas, yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat Memberikan hadiah kepada orang-orang yang memiliki prestasi dalam suatu kegiatan tertentu yang diadakan di dalam masyarakat. Adapun yang lainnya ialah kelaziman anak laki-laki yang berambut pendek, sedangkan anak perempuan berambut Hukum LawsNorma hukum merupakan serangkaian peraturan yang memang ditujukan bagi semua anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban maupun larangan dengan sanksi atau hukuman yang Peraturan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan ataupun peraturan larangan melakukan Tata Kelakuan MoresNorma tata kelakuan merupakan sekumpulan tingkah laku yang mencerminkan sifat-sifat hidup suatu kelompok manusia secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya masing-masing. Fungsi norma tata kelakuan di sini ialah untuk menjadikan seluruh anggota masyarakat dalam menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan yang berlaku Larangan melakukan pembunuhan, pencurian, dan menikahi kerabat dekat saudara kandung.Norma Mode FashionNorma mode merupakan norma yang ada karena hadirnya cara dan gaya anggota dalam masyarakat yang cenderung mengalami perubahan, di mana perubahan tersebut biasanya bersifat baru dan cenderung diikuti oleh sebagian masyarakat pada umumnya. Norma mode atau fashion ini berkaitan erar dengan sandang Model pakaian, potongan rambut, dan lain sebagainya yang biasanya menghiasi kehidupan Berdasarkan Aspek-AspeknyaNorma berdasarkan aspek-aspeknya terbagai menjadi 5 macam, antara lainNorma AgamaNorma agama adalah peraturan sosial yang memiliki sifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Sedemikian sehingga selain mutlak, norma ini cenderung bersifat sakral dan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Dengan kata lain, norma agama merupakan peraturan sosial yang sumbernya berasal dari ajaran Tuhan melalui agama dan Shalat atau sembahyang, mengaji atau membaca kitab, melaksanakan shalat atau sembahyang tepat sesuai dengan waktunya, melaksanakan segala hal yang diperintahkan dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh KesusilaanNorma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani, di mana erat kaitan dengan akhlak atau tingkah laku. Dengan adanya norma kesusilaan ini, seseorang diharapkan dapat membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk. Pelanggaran atas norma kesusilaan in biasanya akan berdampak atau berakibat pada sanksi yang sifatnya pengucilan, baik secara fisik maupun larangan untuk melakukan pelacuran, perzinahan dan korupsi; menghormati orang lain, terutama orang yang lebih tua; memiliki sifat jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam masyarakat; tidak memfitnah dan menipu orang lain; dan juga selalu berusaha menolong orang lain, apalagi orang yang KesopananNorma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini biasanya akan berkaitan erat dengan sopan santun seseorang di dalam suatu masyarakat. Sedemikian sehingga apabila dilanggar, akan menimbulkan dampak, seperti celaan, kritik, dan Tidak meludah di sembarang tempat, memberi dan menerima sesuatu dengan menggunakan tangan kanan, jangan makan sambil berjalan, dan bergaul secara rukun dengan HukumNorma hukum adalah peraturan sosial yang memang dibuat oleh lembaga atau instansi tertentu, di mana lembaga atau instansi tersebut merupakan lembaga atau instansi resmi, seperti pemerintah. Sedemikian sehingga norma ini memiliki kedudukan yang tinggi, mengikat, dan ketegasan yang jelas. Sedangkan untuk pelanggarannya biasanya akan dihukum, baik hukuman fisik penjara maupun hukuman denda materi atau uang.Contohnya Kewajiban membayar pajak, dilarang menerobos lampu merah, menyeberang jalan dengan menggunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan, dan dilarang mengganggu ketertiban umum berbuat anarkis atau onar.Norma KebiasaanNorma kebiasaan adalah peraturan sosial yang dibentuk secara sadar maupun tidak sadar yang berisi tentang petunjuk akan tingkah laku secara terus-menerus, sehingga menjadi sebuah kebiasaan setiap individu di dalam suatu Mencuci tangan sebelum makan, membaca doa sebelum melakukan sesuatu atau kegiatan, dan mandi secara Norma Secara UmumDari sekian macam norma yang telah disebutkan dan dijelaskan satu per satu di atas, norma sebenarnya juga memiliki fungsi-fungsi dan peranan tersendiri secara umum dalam kehidupan di masyarakat. Adapun fungsi-fungsi dan peranan tersebut, antara lainSebagai acuan atau pedoman hidup bagi seluruh masyarakat di suatu daerah atau wilayah stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan kondisi dengan susunan atau tatanan yang tertib dalam kehidupan jelas, nyata, dan konkret terhadap nilai-nilai yang ada di suatu ikatan dan pengikat bagi seluruh warga masyarakat. Dikatakan pengikat karena juga disertai dengan hukuman atau sanksi dan aturan-aturan tegas yang mengaturnya bagi yang standar atau skala dari seluruh kategori perilaku suatu masyarakat di daerah atau wilayah penjelasan mengenai pengertian norma yang ada dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus dengan macam-macamnya dan masing-masing contohnya.[accordion] [toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya ”]otonomi daerahfungsi DPRpengertian remisipengertian amnestipengertian abolisperbedaan etika dan etiketfungsi MPRanggota muspikastruktur organisasi pemerintahan desastruktur organisasi pemerintahan kecamatantugas dan fungsi TNI Polrifungsi majelis umum PBBjenis-jenis pemiluperan Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBBbudaya Indonesia yang diakui UNESCO[/toggle] [/accordion]
Demikianlahpembahasan mengenai pengertian moral menurut para ahli dan secara umum lengkap. Semoga bisa menambah referensi dalam memahami apa itu moral. Bagikan : Facebook Tweet Whatsapp. Kategori Sosial 1 Komentar Navigasi Tulisan. Arti Persekusi Menurut Para Ahli dan KBBI Beserta Contoh Kasusnya.
Pengertian Normal dan Abnormal Dalam Psikologi Menurut Para Ahli - Normal adalah keadaan sehat tidak patologis dalam hal fungsi keseluruhan. Sedangkan Abnormal adalah menyimpang dari yang normal tidak biasa terjadi.Maramis, 1999Perilaku Normal adalah perilaku yang adekuat serasi dan tepat yang dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya. Sedangkan Perilaku Pribadi Abnormal adalah sikap hidup yang sesuai dengan pola kelompok masyarakat tempat seseorang berada sehingga tercapai suatu relasi interpersonal dan intersosial yang memuaskan. Kartini Kartono, 1989Perilaku Abnormal adalah suatu perilaku yang berbeda, tidak mengikuti peraturan yang berlaku, tidak pantas, mengganggu dan tidak dapat dimengerti melalui kriteria yang dan abnormal perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek dan pendekatan. Profesor Suprapti Sumarno 1976, ada dua pendekatan dalam membuat pedoman tentang normalitas1. Pendekatan KuantitatifPendekatan yang didasarkan atas patokan statistik dengan melihat pada sering atau tidaknya sesuatu terjadi dan acapkali berdasarkan perhitungan maupun pikiran perilaku makan sepuluh kali dalam Pendekatan KualitatifPendekatan yang didasarkan observasi empirik pada tipe-tipe ideal dan sering terikat pada faktor sosial kultural perilaku menangis berlebihan hingga menjerit-jerit pada mereka yang sedang mengalami kehilangan seseorang di suatu lingkungan batas antara normal dengan abnormal bukan dilihat sebagai dua kutub yang berlawanan, melainkan lebih berada dalam satu kontinum sehingga garis yang membedakan sangatlah source aman yang penilaian diri dan wawasan yang rasionalMemiliki spontanitas dan emosionalitas yang adekuatMempunyai kontak realitas yang efisienMemiliki dorongan dan nafsu jasmani yang sehat serta kemampuan untuk memenuhi dan memuaskannyaMempunyai pengetahuan diri yang adekuatMempunyai tujuan hidup yang adekuatMampu belajar dari pengalaman hidupnyaSanggup untuk memuaskan tuntutan dan kebutuhan kelompokEmansipasi yang pantas dan sehat dari kelompok maupun kebutuhanMemiliki integrasi dan konsistensi kepribadianKriteria Pribadi Abnormal1. Kelangkaan Statistik Statistical Infrequencytingkah laku abnormal diasumsikan dalam "populasi kurva normal" yang menempatkan mayoritas individu berada di tengah dan sangat sedikit yang berada pada posisi ekstrim. Jadi dengan kata lain, seseorang dapat dianggap normal bila orang tersebut tidak menyimpang jauh dari rata-rata Pelanggaran Normatingkah laku yang menyimpang dari norma sosial dan mengancam atau membuat cemas orang yang Kekerasan psikopat, perilaku liar manik, perilaku aneh Penderitaan Pribadi Discomfort atau Personal DistressSuatu perilaku dimana individu secara personal merasa berada dalam situasi penuh tekanan baik stres dari lingkungan maupun kondisi dari dalam depresi, cemas berat karena takut rasa Disabilitas atau Disfungsi Maladaptif BehaviourKetidakmampuan individu dalam beberapa bidang penting dalam hidup, baik hubungan kerja atau seseorang yang takut terbang melewatkan kesempatan bekerja di luar Tidak Diharapkan UnexpectednessSuatu respon dari perilaku yang tidak diharapkan terhadap stresor lingkungan karena sudah diluar kecemasan yang sangat dan terus menerus terhadap hartanya, walaupun seseorang tergolong Tingkah Laku Abnormal Maher & Maher, 1985Tingkah laku berbahaya terhadap diri dan orang lainKontak realitas yang burukReaksi emosional yang tidak sesuai dengan situasiTingkah laku tidak menentu aneh atau beralih tanpa dapat diramalkana. Pendekatan KuantitatifSering atau tidaknya sesuatu terjadiSubyektif mengikuti pemikiran awam Misal anggapan bahwa pria berambut gondrong adalah normal dan biasa untuk masa kiniPerhitungan secara teliti dan menghasilkan suatu angka rata2 Misal tinggi rata-rata wanita Indonesia adalah 1,5 meter, IQ rata-rata adalah 100b. Pendekatan KualitatifMenegakkan pedoman2 normatif yang tidak berdasarkan perhitungan atau pemikiran awam, tetapi atas observasi empirik pada tipe2 idealTipe ideal di bidang biologis, mis wanita sebaiknya melahirkan anak pertama pada usia kurang dari 25 tahunPatokan2 kualitatif di bidang2 kultural-sosial, mis sebaiknya pria menikah jika sudah punya penghasilan, terikat dengan keadaan sosial budaya setempat dan menggunakan kriteria penilaian kualitatif atau tipe ideal yang memperhatikan keadaan sosial budaya Normal menurut Stern 1964Stern mengusulkan untuk memperhatikan 4 aspek untuk menilai normal atau tidaknya seseorang, yaitu1. Kemampuan integrasiYaitu fungsi ego dalam mempersatukan, mengkoordinasi kegiatan ego ke dalam maupun keluar terkoordinasi dan terintegrasi suatu perilaku atau pemikiran, makin baik2. Ada tidaknya simptom gangguanKesulitannya adalah bahwa pada kasus2 tertentu, misalnya gangguan kepribadian, seringkali simptomnya tidak jelas dan subyek tidak punya keluhan3. Kriteria psikoanalisisYaitu tingkat kesadaran dan jalannya perkembangan psikoseksual4. Determinan sosiokulturalLingkungan seringkali memegang peranan besar dalam penilaian suatu gejala sebagai normal atau Normal menurut Ulmann & Krasner 1980Tidak dapat dilihat secara dikotomis sebagai normal atau abnormal, tetapi harus dilihat sebagai hasil dari keadaan masa lalu dan masa kini, statistik, dan legal hukum tentang tingkah laku manusia dengan kompetensi, tangguang jawab atas perbuatan kriminal serta komitmenCommitment mengacu pada penentuan kapan seseorang harus diamankan ke dalam rumah sakit jiwa atau ke tempat perawatan Normal menurut Gladstone 1978William Gladstone dalam bukunya “Test Your Own Mental Health” menguraikan pegangan2 praktis untuk menilai kesehatan mental aspek yang merupakan tingkah laku penyesuaian diri adaptability yaituKetegangan Suasana hati Pemikiran Kegiatan aktivitas Organisasi diri Hubungan antar manusia Keadaan fisik. Masing2 aspek memiliki kriteria tingkah laku yang dijadikan pegangan penilaian normal’ nya penyesuaianGladstone membaginya kedalam 5 tingkatanPenyesuaian diri yang normalPenyesuaian darurat’Penyesuaian neurotik neurotic coping styleKepribadian atau karakter neurotikGangguan beratSebab-Sebab Perilaku AbnormalPerbedaan Sudut Pandang Penyebab Perilaku AbnormalPerbedaan Ditinjau dari TeoriPerspektif Biologis organic conditions - fungsi otak - psikopatologiPerspektif Psikoanalisa stressfull situation - anxiety -defense mechanism - perilaku maladaptifPerspektif Behavioral faulty learningPerspektif Humanistik blocked/distorted personal growthPerspektif Interpersonal unsatisfactory interpersonal relationshipPerspektif Sosiokultural pathological social condition diskriminasi, kemiskinan, prasangka sosial,dllPerbedaan Ditinjau dariPrimary Cause tanpa penyebab ini, tidak akan terjadi gangguanPredisposing Cause kondisi yang memberi jalan munculnya gangguanPrecipitating Cause kondisi menekan yang menimbulkan gangguanReinforcing Cause kondisi yang membuat gangguan perilaku Ditinjau dariFeedback & Circularity Vicious CirclesFaktor BiologisGenetic DefectsChromosomal Aberrations anomaly manusia normal 46 kromosom 23 pasang 22 pasang autosome, karakteristik anatomi dan fisiologis & 1 pasang sex kromosom - abnormalitas dalam struktur atau jumlah kromosom berasosiasi dengan gangguan - buta warna, hemofilia, down syndrome, dllFaulty Genes kromosom terbentuk dari DNA pembawa sifat - berpengaruh terhadap fisik & kimiawi tubuh dominan resesifConstitutional Liabilities PembentukPhysiquePhysical Handicaps congenitas bawaan- penyebab defisiensi nutrisi, obat, penyakit, alkohol, radiasi,dll - g angguan mental retardasi mental, hiperaktif, gangguan emosi dan fisik berat badan rendah, cacat fisikPrimary Reaction Tendencies sensitivitas, temperamen, aktivitas dibentuk sejak bayi - cara menghadapi stressPhysical Deprivationmal-nutrisi mempengaruhi perkembangan fisik dan mentalDisruptive Emotional ProcessesProses emosi- situasi emergency - perubahan fisiologis gangguan psikosomatis maag,hipertensi, jantung koroner,dllBrain PathologyGangguan sistem saraf pusat – temporer keracunan, delirium & permanen syphilicFaktor PsikososialChildhood TraumaPeristiwa traumatic menyebabkan perubahan dalam evaluasi diri dan lingkunganParental DeprivationBerpisah dari orang tua dan masuk institusi atau kurang perawatan dirumahInstitutionalizationMasked Deprivation in the homePathogenic Parental-Child RelationshipRejectionOverprotection and restrictivenessUnrealistic demandsOverpermissiveness and IndulgenceFaulty disciplineInadequate and Irrational communicationUndesirable parental modelsPathogenic Family StructuresInadequate families fisik dan psikis tidak mampu memenuhi tuntutan pendidikan rendah, lemah mental, dllAntisocial families menerapkan nilai2 yang berbeda dengan lingkungannyaDiscordant and disturbed families hubungan orangtua tidak harmonis berdampak pada keluarga anak2Disrupted families keluarga yang tidak komplitSevere Stress- Devaluating frustrationFailureLossesLimitations beyond one’s controlGuiltLoneliness Value ConflictConformity vs non-conformityCaring vs non-involvementAvoiding vs facing realityFearfulness vs positive actionIntegrity vs self advantageSexual desires vs restraintsPressures of Modern LivingCompetitionEducational,occupational, and family demandsComplexity and pace of modern livingFaktor SosiokulturalWar & ViolenceDeviance-producing social rolesGroup prejudice and discriminationEconomic and employment problemsAccelerating technological and social changeSekian artikel tentang Pengertian Normal dan Abnormal Dalam Psikologi Menurut Para Ahli.
Liputan6com, Jakarta Memahami pengertian statistik adalah berupa catatan angka-angka (bilangan). Tak sekadar angka, para ahli sepakat pengertian statistik adalah angka yang dikumpulkan, ditabulasi, serta digolongkan untuk bisa memberikan informasi yang akurat dan tepat. Fungsi statistik adalah menyelesaikan masalah dengan praktis. "Pengertian statistik adalah pengetahuan yang ada kaitannya
Pengertian Norma adalah – Norma berasal dari bahasa Belanda “norm” yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI pengertian norma adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Beberapa orang juga mengatakan pengertian dan jenis norma berasal dari bahasa Latin “mos” yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat di suatu wilayah. Pengertian dan jenis norma tersebut selanjutnya dijadikan ketentuan yang mengikat dan mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan tertentu. Pengertian dan jenis norma ini kemudian akan mengikat warga atau suatu kelompok di dalam bermasyarakat. Pengertian dan jenis norma kemudian menjadi sebuah panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai di masyarakat. Norma biasanya hanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat dengan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat akan mematuhinya. Norma-norma yang ada memiliki beberapa fungsi, yang mana salah satunya adalah sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga norma pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan. Ada norma yang sifatnya dogmatis sehingga mengikat dan harus dipatuhi. Jika norma di dalam masyarakat tidak dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat, maka tatanan suatu masyarakat tersebut akan kacau karena ada yang melanggar berbagai peraturan yang sudah ada dan berlaku. Daftar Isi 1Pengertian Norma Menurut Para Ahli1. John J. Macionis 19972. Broom dan Selznic3. Antony Giddens 19944. Bellebaum5. E. Utrecht6. Soerjono Soekanto7. AA. Nurdiaman8. Marvin E. Shaw9. Robert Lawang10. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn11. Craig CalhounHakikat NormaFungsi dan Tujuan NormaCiri-Ciri NormaMacam-macam Norma1. Norma Formal2. Norma Non-formalJenis-jenis Norma1. Norma Agama2. Norma Kesusilaan3. Norma Kesopanan4. Norma HukumJenis-jenis Norma Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat1. Cara atau Usage2. Kebiasaan atau Folkways3. Kelakuan dan Mores4. Adat Istiadat atau Custom Pengertian Norma Menurut Para Ahli Nah, penjelasan pertama diatas mengenai norma secara umum nih. Kali ini, merupakan pengertian norma menurut para ahli bagaimana menilai dan memahami arti “norma” itu sendiri. 1. John J. Macionis 1997 Menurut John J. Macionis, norma adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat. 2. Broom dan Selznic Menurut Broom dan Selznic, norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai suatu tujuan hidup yang sejahtera. 3. Antony Giddens 1994 Antony Giddens berpendapat bahwa pengertian dan jenis norma menurutnya adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata, atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat. 4. Bellebaum Bellebaum mengartikan norma sebagai sebuah alat untuk mengatur setiap individu di dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di masyarakat tersebut. 5. E. Utrecht Norma menurut E. Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur berbagai tata tertib dalam hidup bermasyarakat atau bangsa. Yang mana peraturan tersebut kemudian harus ditaati oleh setiap masyarakat. Jika melanggar, maka akan ada tindakan dari pemerintah. 6. Soerjono Soekanto Menurut Soerjono Soekanto, norma merupakan sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. 7. AA. Nurdiaman AA. Nurdiaman berpendapat bahwa norma ialah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan bergaul di masyarakat. 8. Marvin E. Shaw Sementara itu, Marvin E. Shaw berpendapat bahwa norma ialah peraturan segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingkah laku yang seharusnya. 9. Robert Lawang Menurut Robert Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. 10. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn Kemudian, Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn mengungkapkan pengertian norma sebagai standar dari perilaku lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat. 11. Craig Calhoun Menurut Craig Calhoun, pengertian dan jenis norma merupakan suatu pedoman maupun aturan yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam suatu situasi di tengah kehidupan masyarakat. Hakikat norma adalah – Dalam pengertian dan jenis norma, hakikat norma dipandang sebagai rambu-rambu yang dipakai seseorang dalam bermasyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan norma yaitu menjadi pedoman, arahan, dan tata tertib bagi masyarakat agar tercipta lingkungan yang tentram dan teratur. Selain itu, norma juga berguna untuk mengatur tingkah laku manusia dalam membedakan mana yang benar dan salah. Sehingga norma berisi perintah dan larangan yang jika dilanggar seseorang akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Oleh sebab itu, negara yang menjunjung tinggi sebuah norma dan aturan mengatur masyarakatnya untuk berperilaku dalam bermasyarakat dan mengikat karena harus ditaati dan dilaksanakan. Fungsi dan Tujuan Norma Selain pengertian dan jenis norma, di dalam norma juga memiliki fungsi dan tujuan dari norma itu sendiri. Karena norma merupakan suatu hal yang penting bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian bersama, maka berikut ini fungsi norma dibentuk. 1. Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman, tentram, dan tertib. 2. Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku. 3. Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat. 4. Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama. 5. Digunakan sebagai petunjuk maupun pedoman yang dapat digunakan untuk menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu. 6. Norma digunakan untuk mengatur perilaku dan tingkah laku suatu masyarakat. 7. Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar. 8. Norma digunakan untuk mendorong individu agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada dan berdasarkan nilai-nilai yang berlaku. Ciri-Ciri Norma Tentu saja, pengertian dan jenis norma akan berbeda dengan aturan lainnya. Hal yang dapat dijadikan patokan membedakan norma dengan aturan lainnya adalah melalui ciri-ciri yang dimilikinya. Berikut ini merupakan ciri-ciri norma yang wajib diketahui. 1. Norma yang ada biasanya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan. 2. Norma yang tercipta di suatu lingkungan masyarakat biasanya atas hasil kesepakatan yang dapat diterima dan dijalankan setiap orang dalam masyarakat tersebut. 3. Sebagai masyarakat, norma tersebut sudah sepantasnya dijalankan dan menjadi kewajibannya untuk menaati norma yang ada. 4. Jika ada yang melanggar norma yang sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi maupun hukuman yang juga sudah disepakati sebelumnya. 5. Pengertian dan jenis norma bergantung seiring berkembangnya zaman. Oleh sebab itu, norma dapat berubah dan juga diperbarui seiring perubahan zaman dan sifat norma ini fleksibel atau menyesuaikan. 6. Norma yang berlaku di sebuah lingkungan masyarakat harus melalui persetujuan seluruh masyarakat secara sadar. Macam-macam Norma Di dalam lingkungan bermasyarakat, pengertian dan jenis norma yang disebut mengikat tersebut terbagi atas dua macam norma berdasarkan sifatnya. 1. Norma Formal Pengertian dan jenis norma yang macamnya merupakan norma formal merupakan suatu aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang dirumuskan oleh pihak yang berwenang, seperti pemerintah maupun lembaga masyarakat atau institusi resmi yang berguna untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya kesepakatan bersama yang sifatnya resmi maupun bersifat formal. Contoh dari pengertian dan jenis norma formal di antaranya, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur di dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera di dalam Lembaran Daerah. Contoh kedua yakni norma mengenai penataan permukiman yang diatur di dalam Peraturan Daerah No. 7 tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Norma formal selanjutnya yakni mengenai kependudukan yang kemudian diatur di dalam Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2008 yang tertera di dalam Lembaran Daerah, dan masih lagi berbagai aturan mengenai norma formal. 2. Norma Non-formal Macam norma yang kedua adalah norma non-formal yang merupakan suatu bentuk ketentuan maupun suatu aturan yang dijalankan masyarakat di dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma non-formal ini tidak tertulis. Meskipun tidak tertulis, masyarakat tetap menjalankan norma tersebut karena adanya kesadaran maupun sudah menjadi kebiasaan di dalam diri untuk menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat yang sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa masyarakatnya untuk menjalankan aturan tersebut. Contoh dari norma non-formal di antaranya adalah aturan-aturan yang ada di rumah maupun di dalam suatu keluarga. Misalnya bagaimana cara bersikap di depan umum, cara bersikap saat makan, minum, ada tamu, aturan berpakaian, dan lain sebagainya merupakan norma non-formal yang tercipta dari sebuah kebiasaan. Jenis-jenis Norma Di dalam lingkungan bermasyarakat, ada beberapa jenis norma yang berbeda-beda dan sudah dijalankan sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Pengertian dan jenis norma tersebut dibagi menjadi empat jenis yang terdiri dari beberapa jenis berikut ini. 1. Norma Agama Pengertian dan jenis norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan yang Maha Esa. Norma agama ini biasanya berisi tentang perintah yang dijalankan oleh seseorang yang beragama sesuai dengan pedoman, ilmu, atau ajaran agama yang dianutnya, termasuk larangan menjauhi tindakan yang seharusnya tak dilakukan. Pengertian dan jenis norma agama memiliki sifat dogmatis yang mana artinya bahwa aturan yang ada tidak boleh ditambah atau tidak boleh dikurangi nilainya dan harus sesuai dengan yang tertulis pada kitab suci agama masing-masing. Apabila melanggar, dipercaya bahwa sanksi yang didapat bukan hukuman di dunia melainkan dosa atau hukuman di akhirat. Di Indonesia sendiri, memiliki beraneka ragam norma agama karena ada enam agama yang berbeda dan hidup berdampingan, yakni agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang memiliki aturan, ajaran, perintah, dan larangan masing-masing. Misalnya di agama Islam, agama Islam melarang umatnya memakan makanan yang mengandung babi, sementara di agama lain memiliki larangan atau pantangan yang lain yang mengikuti ajaran masing-masing. 2. Norma Kesusilaan Norma selanjutnya adalah norma kesusilaan. Pengertian dan jenis norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh sekelompok masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang. Nora ini merupakan sesuatu hal yang dijalani dan dirasakan manusia setiap harinya. Seseorang kemudian didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma kesusilaan ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan dan tingkah laku yang dilakukan seseorang berdasarkan kepantasan atau kepatutan. Norma kesusilaan ini biasanya memiliki sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, atau dikucilkan di tengah masyarakat ketika ajaran norma kesusilaan dilanggar. Misalnya kasus norma kesusilaan adalah menyontek yang dilakukan siswa. Hukuman yang didapatkan tak hanya dari sekolah tapi juga dari lingkungan. 3. Norma Kesopanan Tak jauh berbeda dengan norma kesopanan, pengertian dan jenis norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopansantunan, tata krama dalam bersikap dalam masyarakat dan adat istiadat dalam bermasyarakat. Terlebih bagi masyarakat Indonesia, norma kesopanan ini akan selalu dijunjung tinggi karena adanya beragam suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup saling berdampingan satu sama lain. Norma kesopanan diberlakukan guna menjaga dan menghargai satu sama lain dalam hidup berdampingan. Tujuan diterapkannya norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat dan bagaimana cara seseorang mampu menghargai orang lain, khususnya orang yang lebih tua. Selanjutnya, norma kesopanan ini dibuat agar masyarakat mampu memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul dan bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal yang buruk. Contoh norma kesopanan yang berlaku di Indonesia misalnya menghormati orang yang lebih tua dengan memanggil panggilan kakak, tidak membuang sampah sembarangan di tempat umum, sopan saat berbicara dengan teman sebaya atau teman yang lebih tua, membungkuk ketika berjalan di depan orang tua, dan lain sebagainya. 4. Norma Hukum Pengertian dan jenis norma terakhir adalah norma hukum. Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti pemerintah yang kemudian dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma hukum sifatnya memaksa dan mengikat guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat. Norma hukum diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman, tentram, serta damai. Sifat norma hukum ini tertulis dan memaksa, sehingga sanksi bagi pelanggarnya juga diatur secara jelas, misalnya membayar denda, dipenjara, atau sanksi lainnya. Misalnya, aturan yang diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 wajib dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia. Jika ada yang melanggar, seperti mencuri, tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dan sebagainya maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan undang-undang yang ada. Jenis-jenis Norma Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat Selain perbedaan jenis norma berdasarkan kesepakatannya, pengertian dan jenis norma juga dibedakan berdasarkan tingkatan daya ikat. Jenis norma berdasarkan tingkatan daya ikat dibagi menjadi empat. 1. Cara atau Usage Pengertian dan jenis norma cara atau usage memiliki daya pengikat yang paling lemah. Hal ini karena norma sosial dengan cara atau usage ini memiliki sanksi yang apabila ada yang melanggar, maka hanya dicemooh. Contohnya, ketika seseorang makan sembari berbicara, maka ia akan ditegur oleh orang yang ada di dekatnya. 2. Kebiasaan atau Folkways Norma jenis kebiasaan atau folkways memiliki daya pengikat yang lebih kuat dibandingkan dengan norma jenis cara atau usage. Norma jenis kebiasaan atau folkways merupakan suatu aturan yang akan dilakukan secara berulang-ulang. Contoh dari norma sosial jenis kebiasaan atau folkways adalah kita sebagai manusia harus menghormati orang yang lebih tua dibandingkan diri kita. Jika norma ini dilanggar, maka sanksi yang diterima akan berbeda-beda tergantung seberapa sering kita melanggar norma tersebut, adakah niat untuk berubah menjadi lebih baik atau tidak. 3. Kelakuan dan Mores Norma sosial jenis kelakuan atau mores memiliki pengikat yang lebih luas lagi dibandingkan norma jenis kebiasaan atau folkways. Di dalam norma jenis kelakuan atau mores memiliki aturan yang telah disepakati di dalam suatu lingkungan masyarakat yang kemudian dijadikan nilai standar bagi orang di lingkungan tersebut. Jika norma sosial jenis tata kelakuan atau mores ini dilanggar, biasanya sanksi yang diterima lebih berat dari norma jenis kebiasaan atau folkways. Contohnya ketika norma sosial jenis kelakuan atau mores dilanggar, misalnya melakukan hubungan di luar nikah, maka jika hal tersebut terjadi, pelanggar akan diberikan hukuman yang sesuai dengan aturan daerah tersebut. 4. Adat Istiadat atau Custom Pengertian dan jenis norma terakhir ini memiliki daya pengikat yang paling tinggi di antara norma sosial lainnya. Hal ini karena norma sosial jenis adat istiadat atau custom ini memiliki daya pengikat paling tinggi dan sifatnya turun menurut serta sudah menjadi kewajiban orang di lingkungan tersebut untuk mendapat sanksi ketika melanggarnya. Seseorang yang hidup di masyarakat sudah seharusnya menaati norma sosial jenis adat istiadat atau custom ini. Jika norma sosial jenis adat istiadat atau custom dilanggar, maka mereka akan mendapat sanksi yang lebih berat, contohnya adalah larangan orang Batak yang menikah dengan orang yang memiliki marga sama. Baca Artikel terkait lainnya Perubahan Sosial BudayaNorma Hukum dan ContohPengertian HAMHukum IslamPengertian Hukum Perdata Rekomendasi Buku
PengertianPersediaan Menurut Para Ahli. Pengertian persediaan menurut Assauri (1980),ialah suatu aktiva yang meliputi barang-barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam suatu periode usaha yang normal,atau persediaan barang-barang yang masih dalam pengerjaan/proses produksi, ataupun persediaan bahan baku yang menunggu penggunaannya dalam suatu proses produksi.
- Norma adalah ukuran tentang benar atau salah, dan tepat atau tidaknya, perilaku individu dalam masyarakat. Bisa juga diartikan bahwa norma merupakan kumpulan perintah atau larangan yang telah disepakati bersama di lingkungan lebih memahaminya, berikut sepuluh definisi norma menurut para ahli John J. Macionis Dikutip dari Buku Ajar Etika Umum 2019 oleh Asmawati Burhan, definisi norma menurut John J. Macionis, yakni "Norma adalah aturan dan harapan masyarakat yang memandu perilaku para anggotanya." Baca juga 4 Macam Norma dalam MasyarakatRichard T. Schaefer dan Robert P. Lamm Menurut mereka, norma adalah standar perilaku yang mapan dan dipelihara masyarakat. Craig Calhoun Dilansir dari buku Sosiologi Pedesaan 2022 karya Sriyana, berikut pengertian norma menurut Craig Calhoun "Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan bagaimana individu seharusnya bertindak dalam suatu situasi di tengah masyarakat." E. Utrecht Ernst Utrecht mendefinisikan norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Petunjuk itu juga dipakai dalam mengatur kehidupan bangsa, dan harus ditaati oleh masyarakat. Jika melanggar, akan ada konsekuensinya. Baca juga Alasan Norma Diperlukan dalam Masyarakat
.