Terkaitpertanyaan pertama, yakni hukum membaca Surat al-Fatihah dalam salat, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama, meliputi Imam Syafi'i, Malik, dan Ahmad ibn Hanbal berpendapat bahwa membaca al-Fatihah merupakan syarat sah salat. Jika seseorang meninggalkannya, padahal Ia mampu membacanya, salatnya tidak sah.1. QS. Al-Fatihah Pembukaan 7 ayat بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim 1. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ Alhamdu lillaahi Rabbil 'aalamiin 2. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Ar-Rahmaanir-Rahiim 3. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ Maaliki Yawmid-Diin 4. Pemilik hari pembalasan. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ Iyyaaka na'budu wa lyyaaka nasta'iin 5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. اِھْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَـقِيْمَ Ihdinas-Siraatal-Mustaqiim 6. Tunjukilah kami jalan yang lurus صِرَاطَ الَّذِيۡنَ اَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ ۙ غَيۡرِ الۡمَغۡضُوۡبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا الضَّآلِّيۡنَ Siraatal-laziina an'amta 'alaihim ghayril-maghduubi 'alaihim wa lad-daaalliin 7. yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat.SuratAl Fatihah ayat 2: رَ بِّ, karena ada ra berharakat fathah. Surat Al Fatihah ayat 6: اِهْدِنَا الصِّ رَ اطَ, ada ro berharakat fathah. Surat Al Fatihah ayat 7: صِرَاطَ, ada ra fathah. Baca juga: contoh idzhar halqi. Contoh bacaan tafkhim di surat Al Baqarah. Surat Al Baqarah ayat 148 Ilustrasi Shalat. Hukum Membaca Surat Al Fatihah dalam Sholat JAKARTA - Membaca Al Fatihah merupakan rukun dalam setiap rakaat sholat, apapun sholatnya. Hal ini berdasarkan pandangan mayoritas ulama, termasuk Imam Syafii. Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Surah Al Fatihah,". Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, bismillah merupakan satu ayat dalam Surah Al Fatihah sehingga membaca Al Fatihah yang tidak diawali dengan bismillahi maka tidak sah. Ini didasarkan pada hadis riwayat Ibnu Khuzaimah. Bahwasannya Nabi Muhammad SAW menghitung bismillahirrahmanirrahim sebagai satu ayat dari Al Fatihah. Selain itu, dalam membaca Al Fatihah juga terdapat syarat-syarat berikut yang harus dipenuhi. Pertama, orang yang membaca dapat mendengar sendiri bacaannya jika pendengarannya normal. Kedua, ayat-ayat yang dibaca harus sesuai dengan urutan yang warid, dengan memperhatikan makharijul huruf dan memperjelas tasydid. Ketiga, tidak melakukan kesalahan bacaan yang dapat merusak makna. Jika terjadi kesalahan yang tidak merusak makna maka bacaan tetap sah. Keempat, dibaca dalam bahasa Arab sehingga tidak sah bila diterjemahkan karena bukan lagi bagian dari Alquran. Kelima, dibaca dalam keadaan berdiri. Jika masih membacanya padahal sudah dalam posisi rukuk, bacaan Al Fatihahnya tidak sah dan wajib diulang. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Bacajuga: Surat Al-Falaq: Arti, Tafsir, Hukum Bacaan, dan Keutamaannya. Keajaiban Surah Al-Fatihah. Surat Al-Fatihah merupakan bacaan ruqyah. Dengan demikian, penting bagi kita untuk mengetahui tafsir surat Al-Fatihah. Seorang sahabat berkata pada Nabi Muhammad SAW di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim,
Bagaimana hukum mengeraskan basmalah saat membaca Al-Fatihah, apakah suatu kewajiban? Sebagian belum memahami perbedaan dalam masalah ini sehingga menganggap orang lain keliru. Padahal kita sendiri sebenarnya yang belum paham. Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal hukum membaca basmalah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Perbedaan ini muncul dari masalah apakah basmalah merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan. Dalam madzhab Hanafiyah, disunnahkan membaca basmalah secara lirih bagi imam dan orang yang shalat sendirian di setiap membaca awal Al-Fatihah di setiap raka’at. Namun tidak disunnahkan membaca basmalah antara Al-Fatihah dan surat lainnya secara mutlak menurut Abu Hanifah dan Abu Yusuf karena menurut mereka basmalah bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah. Penyebutan basmalah hanya untuk mengambil berkah tabarruk. Yang masyhur dalam madzhab Malikiyah, basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Sehingga basmalah tidak dibaca dalam shalat wajib yang sirr Zhuhur dan Ashar dan jaher Maghrib, Isya dan Shubuh, baik bagi imam, makmum maupun munfarid orang yang shalat sendirian. Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i, wajib bagi imam dan makmum serta munfarid untuk membaca basmalah dalam setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah, baik shalat tersebut wajib ataukah sunnah, begitu pula berlaku dalam shalat sirr Zhuhur dan Ashar dan shalat jaher Maghrib, Isya dan Shubuh. Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Hambali, tidak wajib membaca basmalah saat membaca Al-Fatihah, begitu pula surat lainnya di setiap raka’at. Juga pendapat terkuat dalam madhzab Imam Ahmad, disunnahkan membaca basmalah secara lirih pada dua raka’at pertama dari setiap shalat. Begitu pula basmalah dibaca pada awal surat setelah surat Al-Fatihah, namun lirih. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8 86-88 Adapun ulama yang berdalil bahwa bismillahirrahmanirrahim tidak dikeraskan adalah berdasarkan hadits dari Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil alamin.” HR. Muslim no. 498. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam Umdah Al-Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan dikeraskan.” Syarh Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 161. Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, Umar dan Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca bismillahir rahmanir rahiim’.” HR. Muslim no. 399. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan tidak dikeraskan.” Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-Umdah karya Ibnu Taimiyah, hlm. 105. Saran kami Kalau seseorang menjadi imam untuk jamaah yang belum paham akan masalah mensirrkan memelankan bacaan basmalah, baiknya tetap dibaca keras agar lebih menarik hati jama’ah kala itu. Dan masalah ini pun bukan masalah besar yang sampai jatuh pada keharaman. Coba lihat bagaimana contoh dari Syaikh Abdurrahman As-Sudais imam besar Masjidil Haram Makkah saat bertamu dan saat memimpin shalat di Masjid Istiqlal yang notabene di negeri kita ini mengambil pendapat madzhab Syafi’i yang mewajibkan membaca basmalah, beliau tetap mengeraskan bacaan basmalah kala itu. Semoga pembahasan ini juga semakin membuka pemahaman kalangan yang belum mengetahui adanya beda pendapat dalam masalah ini. Intinya, yang berbeda padahal sama-sama muslim, hendaklah kita berprasangka baik bahwa ia barangkali mempunyai dalil yang belum kita pahami. Semoga bermanfaat. Referensi Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter RumayshoCom
BACAJUGA: Tidak Sempurnanya Shalat Tanpa Al-Fatihah 1. Menurut ulama Malikiyah, membaca ta'awudz hukumnya jaiz (boleh) dalam shalat nafilah dan makrud dalam shalat fardhu. 2. Secara umum ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah menyatakan bahwa ta'awudz dibaca sebelum al-Fatihah, sedangkan Abu Yusuf (ulama Hanafiyah) menyatakan bahwa ta'awudz dibaca sebelum
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID Exn9t24qrWkoWGEbBWwhqqq5D3DfxVncgn5a-zl4B5F6zTfol91HVg==
Bacaayat Al-Quran, Tafsir, dan Konten Islami Bahasa Indonesia. Hasil pencarian tentang hukum+tajwid+nya+surat+al+mukminin. tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 23. [1 ~ FATIHAH AL-KITAB (PEMBUKA KITAB SUCI) Pendahuluan: Makkiyyah, 7 ayat ~ Surat al-Fâtihah ini termasuk Assalaamu’alaikum, Hallo Sobat pada artikel ini akan diuraikan hukum tajwid surat Al Fatihah ayat 1-7. Hukum tajwid Surat Al Fatihah Ayat 1-7 sangat penting diketahui setiap Muslim. Sebab, surat ini wajib dibaca setiap sholat. Jadi dengan mengetahui hukum tajwidnya maka akan lebih tepat dan indah membacanya. Diketahui bahwa setiap muslim melaksanakan kewajiban sholat lima waktu dalam sehari, sebanyak 17 kali membaca Surat Al Fatihah. Bahkan, orang-orang bisa lebih dari 17 kali membacanya dengan mengerjakan sholat sunah rawatib. Surat ini disebut juga sebagai ummul kitab atau induk dari Al Quran. Sebab, semua makna yang ada didalam Al Fatihah merujuk kepada apa yang terkandung didalam kitab suci Al Quran. Al Fatihah artinya Pembukaan adalah nama surat dalam Kitab Suci Al Quran urutan nomor ke 1 sebelum surat Al Baqarah. Surat Al Fatihah terdiri dari 7 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, sebab diturunkan di kota Mekkah. surat-Al-Fatihah-lengkap-dengan-tajwid-dan-artinya Bacaan surat Al Fatihah ayat 1-7 dan artinya اَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ bismillaahir-rohmaanir-rohiim “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 1. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ al-hamdu lillaahi robbil-aalamiin “Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 2. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ar-rohmaanir-rohiim “Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 3. مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ maaliki yaumid-diin “Pemilik hari pembalasan.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 4. اِيَّا كَ نَعْبُدُ وَاِ يَّا كَ نَسْتَعِيْنُ iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 5. اِهْدِنَا الصِّرَا طَ الْمُسْتَقِيْمَ ihdinash-shiroothol-mustaqiim “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 6. صِرَا طَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّآلِّيْنَ shiroothollaziina an’amta alaihim ghoiril-maghdhuubi alaihim wa ladh-dhooolliin “yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah 1 Ayat 7. Tajwid surat Al Fatihah ayat 1 بِسْمِ اللّٰهِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Tarqiq tipis, sebab Lam Jalalah didahului oleh kasrah, lalu dibaca dengan panjang 1 alif. “Hukum Alif Lam” Alif lam syamsiyah الرَّحْمٰنِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ra, tandanya ada tasydid. Cara membaca alif lam syamsiyah yaitu huruf lam diidghamkan dimasukkan kedalam huruf yang ada didepannya, jadi bunyi huruf lam tidak tampak. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Mim. Panjang mad ashli yaitu 1 alif dua harakat. الرَّحِيْمِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ra. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Panjang mad aridl lissukun adalah 2, 4 atau 6 harakat. Bila disambung, namanya adalah mad thabi’i. Tajwid surat Al Fatihah ayat 2 اَلْحَمْدُ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ha, tandanya ada sukun. Idzhar syafawi, sebab Mim mati menghadapi huruf Dal. Cara membaca idzhar syafawi yaitu huruf mim mati dibaca jelas tidak dengung. “Hukum Lam Jalalah” Tarqiq لِلّٰهِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Tarqiq tipis, sebab Lam Jalalah didahului oleh kasrah. Alif lam qomariyah رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ain. Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Ain. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 3 الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Ra. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Mim. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 4 مٰلِكِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Mad ashli mad thabi’i, sebab fathah berdiri diatas huruf Mim. “Baca juga tajwid surat Al Kafirun” Huruf lin يَوْمِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Huruf lin haraf lin, sebab huruf Wawu mati setelah fathah. الدِّيْنِ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Dal. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 5 اِيَّا كَ نَعْبُدُ وَاِ يَّا كَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf alif mati setelah fathah. نَسْتَعِيْنُ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Bila disambung namanya mad thabi’i. Tajwid surat Al Fatihah ayat 6 اِهْدِنَا الصِّرَا طَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Shad. Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf alif mati setelah fathah. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. Mad aridl lissukun الْمُسْتَقِيْمَ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Mim. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Tajwid surat Al Fatihah ayat 7 صِرَا طَ الَّذِيْنَ Hukum tajwid pada kalimat diatas adalah Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf alif mati setelah fathah dan ya mati setelah kasrah. Huruf Ra dibaca tafkhim tebal, sebab berharakat fathah. “Hukum Mim Mati” Idzhar halqi dan Idzhar syafawi di surat Al Fatihah اَنْعَمْتَ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Idzhar halqi, sebab nun mati menghadapi huruf Ain. Idzhar syafawi, sebab Mim mati menghadapi huruf Ta. Cara membaca idzhar syafawi yaitu huruf mim mati dibaca jelas tidak dengung. عَلَيْهِمْ ۙ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Huruf lin haraf lin, sebab huruf Ya mati setelah fathah. غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Huruf lin haraf lin, sebab huruf Ya mati setelah fathah. Alif lam qomariyah, sebab alif lam menghadapi huruf Mim. Mad thabi’i mad ashli, sebab huruf wawu mati setelah dlommah. Mad lazim mutsaqqal kilmi وَلَا الضَّآلِّيْنَ Hukum tajwid pada kata diatas adalah Alif lam syamsiyah, sebab alif lam menghadapi huruf Dlo. Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi, sebab mad thabi’i menghadapi huruf bertasydid dalam satu kata. Panjang Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi adalah enam harakat. Mad aridl lissukun bila dibaca waqaf, sebab mad thabi’i Ya mati setelah kasrah menghadapi huruf hidup lalu dibaca waqaf. Demikianlah uraian hukum tajwid surat Al Fatihah ayat 1-7 semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung. Bacaan surat Al Fatihah ayat 1-7 dan artinyaTajwid surat Al Fatihah ayat 1Tajwid surat Al Fatihah ayat 2Tajwid surat Al Fatihah ayat 3Tajwid surat Al Fatihah ayat 4Tajwid surat Al Fatihah ayat 5Tajwid surat Al Fatihah ayat 6Tajwid surat Al Fatihah ayat 7BacaJuga: Hukum Membaca Surat Pendek Setelah Fatihah pada Rakaat Ketiga dan Keempat. Dari syarat di atas bisa kita simpulkan bahwa selama tidak mengubah makna, bacaan, dan niat dalam membaca Al-Fatihah ketika shalat, membaca surat Al-Fatihah dalam satu tarikan nafas tidak menjadi masalah dan tidak berpengaruh terhadap sahnya shalat.
Dantidak membaca apapun dalam sholat jahr (membaca dengan suara keras). Sedangkan ulama dari kalangan Mazhab Syafii menyebutkan, imam dan makmum maupun orang yang sholat sendirian diwajibkan untuk membaca al-Fatihah dalam setiap rakaat. Inilah perbedaan para ulama mazhab dalam menghukumi suatu hukum syariat. Wallahu a'lam.